Sosial  

Waspada Jeratan Pinjol saat Ramadhan: Antara Gaya Hidup dan Literasi Keuangan

Waspada Jeratan Pinjol saat Ramadhan: Antara Gaya Hidup dan Literasi Keuangan

Berita analisis seputar Tren pinjol meningkat saat Ramadhan didorong FOMO dan gaya hidup konsumtif. Simak tips hindari rayuan pinjaman online sebelum terjerat utang oleh Lintas 12 News.

Bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi momen peningkatan ibadah dan pengendalian diri, justru kerap diiringi dengan peningkatan konsumsi masyarakat. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren kenaikan penyaluran pinjaman online (pinjol) selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada Ramadhan 2024 dan 2025. Ironisnya, penyaluran tersebut masih didominasi oleh pendanaan konsumtif, bukan produktif.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi solusi keuangan cepat, pinjol justru berpotensi menjadi jeratan utang yang membebani keuangan keluarga dan kesehatan mental.

FOMO dan Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Pakar ekonomi syariah IPB University, Dr Ranti Wiliasih, mengungkapkan bahwa maraknya pinjol saat Ramadhan erat kaitannya dengan rasa FOMO (fear of missing out) atau takut ketinggalan tren. Keinginan untuk mengikuti gaya hidup orang lain dan meningkatkan pengeluaran konsumtif sering kali tidak diimbangi dengan kemampuan finansial yang memadai.

“Sebagian besar pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif, sehingga berpotensi menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari. Padahal, pinjaman seharusnya hanya dipertimbangkan untuk kondisi mendesak seperti kebutuhan medis atau musibah,” jelas Dr. Ranti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Baca Ini:  Berita Indonesia menolak pengungsi Rohingya hingga Indonesia catat kasus komunitas Omicron pertama

Ia menegaskan bahwa pinjol yang awalnya dianggap sebagai solusi cepat justru bisa menjadi sumber masalah baru. Bunga yang membengkak dan kebutuhan hidup lain yang muncul di masa pelunasan sering kali membuat peminjam kesulitan membayar kewajiban tepat waktu.

Bahaya Pinjol: dari Bunga Tinggi hingga Teror Penagihan

Selain beban bunga, risiko lain yang perlu diwaspadai adalah praktik penagihan tidak etis. Banyak korban pinjol ilegal mengalami pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga teror kepada peminjam dan kerabatnya. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga kesehatan mental.

“Jangan malu jika gaya hidup kita berbeda dari orang lain. Justru mestinya malu jika berutang untuk hal-hal tidak penting hanya karena ingin terlihat keren,” tegasnya.

Peran Emosi dalam Keputusan Finansial Berisiko

Dari sisi psikologis, Doktor Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Miriam Rustam, menemukan bahwa emosi lebih dominan menyebabkan masyarakat terjerat pinjol. Penelitiannya terhadap lebih dari 900 responden mengungkap adanya dua tipe emosi yang bekerja bersamaan: emosi antisipatif (perasaan langsung seperti antusiasme melihat peluang) dan emosi yang diantisipasi (bayangan bahagia di masa depan).

Baca Ini:  Migran Indonesia berani laut berbahaya untuk mimpi Malaysia

Riset Miriam menunjukkan intensi mengambil risiko meningkat tajam ketika informasi disajikan secara abstrak dan dibingkai dalam konteks keuntungan. Akibatnya, pertahanan psikologis seseorang melemah karena hanya fokus pada bayangan kesuksesan tanpa mempertimbangkan risiko gagal bayar.

“Jika masyarakat hanya diberikan janji kesuksesan yang bombastis, maka pertahanan psikologis mereka akan melemah. Edukasi literasi keuangan harus mengajarkan pengelolaan emosi dan penyajian informasi konkret mengenai risiko, seperti skema pembayaran dan konsekuensi gagal bayar,” papar Miriam.

Data OJK: Penyaluran Pinjol Didominasi Konsumtif

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, membenarkan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan secara historis menjadi pendorong meningkatnya nilai pembiayaan pinjol. Penyaluran pendanaan tercatat tumbuh 8,90 persen secara bulanan pada Ramadhan 2024 dan 3,80 persen pada Ramadhan 2025.

Data per November 2025 menunjukkan penyaluran pendanaan masih didominasi pembiayaan konsumtif dengan nilai mencapai Rp63,63 triliun atau 67,09 persen dari total outstanding industri pinjol. Sementara sektor produktif hanya mencakup 32,91 persen.

Tips Aman agar Tidak Terjerat Pinjol saat Ramadhan

  1. Bedakan Kebutuhan dan Keinginan: Fokus pada belanja kebutuhan pokok, hindari membeli barang hanya karena diskon atau gengsi.
  2. Kelola Emosi dan Hindari FOMO: Jangan terpengaruh gaya hidup orang lain di media sosial. Biasakan hidup sesuai kemampuan.
  3. Pastikan Legalitas: Jika terpaksa meminjam, pastikan aplikasi pinjol terdaftar dan diawasi OJK.
  4. Baca Detail Perjanjian: Pahami dengan seksama besaran bunga, biaya admin, dan denda keterlambatan.
  5. Cari Alternatif Pinjaman: Pertimbangkan meminjam ke keluarga atau koperasi dengan sistem bagi hasil atau tanpa bunga untuk kebutuhan mendesak.
Baca Ini:  Fenomena "War Takjil": Lebih dari Sekadar Berburu Kuliner, Inilah Simbol Diplomasi Gastronomi dan Inklusivitas Bangsa

7 Tips Jitu Hindari Rayuan Pinjol

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak pinjol, Dr. Ranti menyarankan untuk mencari pinjaman talangan tanpa bunga dengan jangka waktu lebih panjang sebagai solusi penutupan utang. “Terjebak pinjol dapat sangat mengganggu dan merusak kesehatan mental. Penting untuk membiasakan hidup sesuai kemampuan agar keuangan sehat dan hati tenang,” pungkasnya.

QS: Ta-Ha (20) : 88

فَاَخْرَجَ لَهُمْ عِجْلًا جَسَدًا لَّهٗ خُوَارٌ فَقَالُوْا هٰذَآ اِلٰهُكُمْ وَاِلٰهُ مُوْسٰى ەۙ فَنَسِيَ ۗ

kemudian (dari lubang api itu) dia (Samiri) mengeluarkan (patung) anak sapi yang bertubuh dan bersuara untuk mereka, maka mereka berkata, “Inilah Tuhanmu dan Tuhannya Musa, tetapi dia (Musa) telah lupa.”

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *