Lintas12.com – PBB Bahas Pelanggaran HAM di Palestina Akibat Pendudukan Israel dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Timur Tengah.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar diskusi umum mengenai situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Palestina pada hari Rabu (4/10/2023). Palestina, sebagai entitas yang berkepentingan, mengungkapkan “keprihatinan yang mendalam atas politisasi pekerjaan Dewan oleh penguasa pendudukan,” seperti yang diungkapkan oleh PBB dalam pernyataan resmi mereka.
Dewan HAM PBB mencatat bahwa lebih dari enam juta pengungsi berasal dari Palestina, dan ribuan warga Palestina tewas dalam tangan kelompok zionis. Mereka menekankan bahwa pendudukan Israel, yang dimulai pada tahun 1967, semakin mengganas dan brutal seiring berjalannya waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahun ini, kita mencatat peringatan ke-56 pendudukan Israel. Warga sipil, jurnalis, dan petugas kesehatan terus menjadi sasaran, dengan 248 korban jiwa hanya dalam tahun ini dan banyak perintah penahanan administratif dikeluarkan oleh otoritas pendudukan,” tegas pernyataan Palestina.
Palestina juga mendesak masyarakat internasional untuk mengemban “tanggung jawab historis dan hukum” dalam mengakhiri pendudukan tersebut.
Selama diskusi berlangsung, beberapa pembicara mengekspresikan keprihatinan serius mengenai pelanggaran hukum HAM internasional di wilayah Palestina yang diduduki, seperti perampasan hak untuk menentukan nasib sendiri, pembunuhan di luar hukum, pembatasan kebebasan bergerak dan berkumpul, serta pembangunan permukiman ilegal.
“Masyarakat Palestina, termasuk anak-anak, terus menjadi korban pembunuhan secara rutin, di samping serbuan dan serangan yang terus-menerus terjadi di desa-desa, kota-kota kecil, dan kota besar Palestina oleh pasukan pendudukan Israel dan kelompok pemukim,” ungkap para pembicara.
Mereka juga menyampaikan keprihatinan mereka terkait penggusuran paksa dan pengungsian keluarga-keluarga Palestina di Yerusalem Timur, yang mereka anggap sebagai “kejahatan perang berupa pemindahan paksa,” sesuai dengan pernyataan Dewan HAM.
Sejumlah pembicara juga mengecam tindakan terus-menerus Israel terkait pemukiman dan aktivitas terkait di wilayah Palestina dan Golan Suriah yang diduduki. Tindakan-tindakan ini meliputi perluasan permukiman, perampasan tanah, penggusuran rumah-rumah, serta penyitaan dan penghancuran properti.
Mereka menyerukan agar semua pelanggaran HAM segera dihentikan. Sayangnya, perwakilan Israel tidak menghadiri diskusi tersebut.
Demikian berita HAM seputar Dewab PBB Bahas Pelanggaran HAM di Palestina Akibat Pendudukan Israel yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Timur Tengah.