Perlu Penguatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Anak, Kata DPR

Perlu Penguatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Anak
Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat. [Lintas12/HO-Humas DPR RI]

Berita Menurut Anggota DPR, Perlu penguatan deteksi dini kesehatan mental anak karena banyanya kasus bunuh diri di kalangan usia sekolah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menganggap pemerintah perlu melakukan sesuatu untuk memperkuat deteksi dini terhadap kesehatan mental anak, setelah banyanya kasus bunuh diri di kalangan usia sekolah.

Hal demikain ia katakan sebagai respons atas data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2026 yang menunjukkan bahwa pada periode 2023–2026 terdapat 120 kasus bunuh diri anak.

“Seratus dua puluh kasus bunuh diri anak selama periode 2023–2026 menunjukkan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan respons kesehatan mental nasional,” ujar Surahman di Jakarta, Rabu (04/3/2026).

Menurut dia, minimnya deteksi dini kesehatan mental anak menjadi salah satu faktor utama yang membuat anak-anak rentan terhadap tekanan hidup, perundungan maupun persoalan psikologis lainnya.

Diketahui bahwa kasus bunuh diri anak yang tercatat tersebut bukan disebabkan faktor tunggal, melainkan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perundungan, depresi, pola asuh yang kurang empati, hingga keterpaparan lingkungan digital yang tidak sehat, seperti pengaruh gim online.

“Anak adalah amanah. Kehidupan mereka harus dijaga, bukan dibiarkan hancur oleh tekanan hidup, perundungan atau lemahnya perhatian orang tua dan negara,” ujar dia seperti dikutip dari laman Antara (04/3/2026).

Oleh karena itu, Surahman mendorong pemerintah untuk memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak melalui layanan konseling dan psikolog di sekolah, pembukaan layanan konseling daring, serta pelibatan guru serta orang tua dalam pengawasan dan pendampingan.

“Perlindungan anak harus hadir nyata agar mereka tumbuh dengan harapan, bukan putus asa,” kata Surahman.

Ia berharap penguatan tes dan deteksi kesehatan mental dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memperbaiki sistem perlindungan anak secara lebih komprehensif.

Surahman mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan akses bantuan sosial dan perlindungan bagi keluarga miskin agar anak tidak terbebani oleh tekanan ekonomi. Bantuan sosial diharapkan dapat diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin tanpa diskriminasi identitas.

QS: An-Nazi'at (79) : 38

وَاٰثَرَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۙ

dan lebih mengutamakan kehidupan dunia,

----------
Al-Qur'an lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *