Komisi I DPR Dukung Kemkomdigi Tegakkan Aturan ke Wikipedia yang Belum Daftar PSE

Komisi I DPR Dukung Kemkomdigi Tegakkan Aturan ke Wikipedia yang Belum Daftar PSE
Komisi I DPR dukung Kemkomdigi tegakkan aturan terhadap Wikipedia [Ilustrasi]

Lintas12.com, Jakarta – Dave Laksono dukung Kemkomdigi tertibkan Wikipedia soal kewajiban PSE. Pendekatan persuasif diusulkan agar akses pengetahuan tetap terbuka. Simak informasi selengkapnya di halaman Lintas 12 News ini.

Anggota DPR RI dari Komisi I mendukung penuh langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terhadap Wikipedia yang belum menyelesaikan kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, dukungan ini dibarengi dengan pesan penting: jangan sampai menghambat akses pengetahuan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/4/2026), menegaskan bahwa setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia, wajib menghormati kedaulatan hukum Indonesia.

“Regulasi tentang kewajiban pendaftaran PSE adalah instrumen penting untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat,” ujar Dave.

Pendekatan Persuasif, Bukan Represif

Meski mendukung penegakan aturan, Dave mengingatkan bahwa Wikipedia memiliki peran strategis sebagai sumber pengetahuan terbuka bagi jutaan masyarakat Indonesia. Platform ini kerap menjadi rujukan utama dalam dunia pendidikan, penelitian, hingga kebutuhan informasi sehari-hari.

“Memperkecil akses ke Wikipedia tentu bisa berdampak tidak diinginkan, terutama bagi literasi dan keterbukaan informasi,” kata Dave.

Oleh karena itu, ia mendorong Kemkomdigi agar mengambil langkah penuh kehati-hatian. Pendekatan komunikatif dan persuasif, seperti membuka ruang dialog dengan Wikimedia Foundation, dinilai lebih efektif daripada tindakan sepihak.

“Penjelasan transparan mengenai tujuan regulasi, plus kesediaan mendengarkan masukan, akan membantu tercapainya kepatuhan tanpa kesan membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital,” tambahnya.

Ultimatum Kemkomdigi: Patuhi Atau Kena Sanksi

Sebelumnya, Kemkomdigi telah mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera merampungkan proses pendaftaran PSE lingkup privat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika Wikimedia tetap mengabaikan kewajiban tersebut.

“Pemerintah berkomitmen menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” tegas Alex di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kepatuhan dan Akses: Dua Sisi yang Harus Seimbang

Dave menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan pendekatan tegas sekaligus solutif, tata kelola digital di Indonesia bisa berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Dave.

Hingga berita ini diturunkan, Wikimedia Foundation belum memberikan tanggapan resmi terkait ultimatum dari Kemkomdigi. Lintas12.com akan terus memantau perkembangan dialog antara pemerintah dan pengelola Wikipedia ini. [Zah]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *