Menteri PPPA Ajak Parpol Perkuat Kaderisasi Perempuan untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Politik

Menteri PPPA Ajak Parpol Perkuat Kaderisasi Perempuan untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Politik
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Foto: HO-KemenPPPA]

LINTAS12.COM, JAKARTA – Menteri PPPA ajak parpol perkuat kaderisasi perempuan. Keterwakilan perempuan masih 16-22% di Pemilu 2024. Budaya politik setara dan bebas stereotip. Simak kabar berita pilihan terpercaya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara tegas mengajak seluruh partai politik (parpol) di Indonesia untuk memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini penting demi memperbaiki keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan memperkuat demokrasi.

“Saya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, serta membangun budaya politik yang lebih setara dan bebas dari stereotip terhadap perempuan,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.

Baca Ini:  RUU Sisdiknas Wajibkan Sekolah Sediakan Psikolog, Komisi X DPR: Cegah Krisis Mental Siswa

Keterwakilan Perempuan Masih Jauh dari Target

Menteri PPPA mengakui bahwa tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik tidak hanya soal pemenuhan kuota, tetapi juga akses terbatas terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal parpol, serta kuatnya stereotip gender dan kekerasan berbasis gender, baik di ruang publik maupun ranah digital.

Berdasarkan kajian KemenPPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada Pemilu 2024, tingkat keterpilihan perempuan di DPR RI maupun DPRD masih berada pada kisaran 16–22 persen dan belum merata di seluruh daerah pemilihan. Padahal, kebijakan afirmasi kuota 30 persen perempuan di parlemen telah diterapkan lebih dari dua dekade.

“Meski kebijakan afirmasi kuota 30 persen telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut,” kata Arifatul Choiri Fauzi, sapaan akrabnya.

Baca Ini:  Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan

Peran Kaukus Perempuan Politik dan Kolaborasi dengan Bawaslu

Arifah menilai Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan. Keberadaan perempuan di parlemen, kata dia, harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas kebijakan publik.

Karena itu, KemenPPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu RI, untuk menciptakan ruang politik yang aman dan responsif gender. Harapannya, partisipasi politik perempuan tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

“Budaya politik yang setara dan bebas stereotip adalah fondasi utama agar keterwakilan perempuan benar-benar berdampak pada masyarakat,” pungkasnya. [*fin]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *