Lintas12.com, Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi resmi memimpin Satgas Mitigasi PHK. Simak langkah strategis pemerintah dan DPR dalam mencegah gelombang PHK di Indonesia. Baca kabar berita pilihan terpercaya selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Pemerintah resmi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam mencegah meluasnya gelombang PHK di Indonesia yang mulai mengkhawatirkan berbagai sektor industri.
Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi tingkat tinggi antara jajaran Satgas Mitigasi PHK dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Dalam suasana penuh kebersamaan, nama Prasetyo Hadi mengerucut sebagai sosok yang dinilai mampu menjembatani kepentingan multipihak.
“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan stakeholder terkait,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai pertemuan.
Langkah Strategis Satgas: Pemetaan dan Mitigasi Per Kasus
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa meskipun Satgas ini telah dibentuk sejak setahun lalu, kini tim tersebut mulai bergerak aktif. Fokus utama adalah memetakan persoalan di sektor industri secara komprehensif guna mencegah terjadinya PHK massal yang berpotensi memicu krisis sosial.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada konflik internal manajemen perusahaan. Apa pun penyebabnya, itu tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan tugas, Satgas Mitigasi PHK akan bersinergi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan bertukar informasi secara real-time mengenai perusahaan-perusahaan yang terindikasi berpotensi melakukan PHK.
Tidak hanya bersifat preventif, Satgas juga akan memberikan perhatian khusus kepada perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajiban hak-hak pekerjanya. Hal ini menjadi poin penting agar perlindungan buruh tetap terjamin di tengah tekanan ekonomi.
DPR dan Pemerintah Satu Suara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut mengamini hasil rapat tersebut. Parlemen berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah konkret yang diambil oleh Satgas. Bahkan, koordinasi rutin akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan di lapangan berjalan efektif.
“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” ungkap Dasco.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Dengan terbentuknya struktur komando yang jelas dan sinergi lintas lembaga, publik berharap Satgas Mitigasi PHK di bawah komando Mensesneg Prasetyo Hadi mampu menjadi tameng bagi tenaga kerja Indonesia dari ancaman pemutusan hubungan kerja di masa mendatang. [*fin]







