DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Koordinasi Rutin untuk Cegah PHK

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Koordinasi Rutin untuk Cegah PHK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2026). [Foto: ANTARA]

Lintas12.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Dasco tegaskan DPR-pemerintah rutin koordinasi mitigasi PHK. Mensesneg Prasetyo Hadi pimpin Satgas untuk cegah gelombang PHK di Indonesia. Simak kabar berita pilihan terpercaya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk terus bersinergi dalam menangani ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Langkah konkret diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang akan menggelar koordinasi rutin guna mencegah meluasnya dampak PHK terhadap tenaga kerja.

“Satgas Mitigasi PHK dari unsur pemerintah dan DPR akan rutin bertemu dan berkoordinasi secara berkala,” ujar Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6).

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi perdana yang melibatkan berbagai pihak terkait. Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun strategi mitigasi PHK yang lebih sistematis dan terarah.

Baca Ini:  MPR Tekankan Pentingnya Mitigasi Risiko Geopolitik Terhadap Ketahanan Fiskal dan Pangan Nasional

Koordinasi Harian Dipimpin Cucun Ahmad Syamsurijal

Dasco menjelaskan bahwa koordinasi harian antara DPR dan pemerintah akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam memastikan setiap langkah mitigasi berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Pelaksanaan koordinasi harian ini untuk memastikan satgas dapat bergerak cepat dalam merespons setiap potensi PHK yang muncul,” tambah Dasco.

Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai memetakan berbagai permasalahan di sektor industri yang berpotensi memicu PHK.

“Kami melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi industri. Tidak hanya yang terkait dengan permintaan pasar, tetapi juga masalah permodalan dan rantai pasok,” jelas Prasetyo.

Baca Ini:  Target 100 Persen Sampah Terkelola 2029 Terancam Gagal, Waste4Change Ungkap Solusi Rp60.000 per Bulan

Untuk memperkuat pemetaan tersebut, Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri guna memperoleh data dan analisis yang lebih komprehensif.

PHK Tidak Terkonsentrasi pada Sektor Tertentu

Menurut Prasetyo Hadi, fenomena PHK saat ini tidak hanya terjadi pada satu sektor industri tertentu. Berbagai sektor mengalami tekanan dengan latar belakang persoalan yang beragam.

“Ada perusahaan yang terkena dampak penurunan permintaan. Ada juga yang bermasalah dengan modal yang disimpan di perbankan, namun bank yang bersangkutan justru mengalami masalah. Padahal perusahaan tersebut sangat sehat. Ini menjadi persoalan yang cukup pelik,” paparnya.

Oleh karena itu, Satgas akan melakukan pemetaan secara rinci terhadap setiap kasus agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Mitigasi Dilakukan Satu per Satu

Prasetyo menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Satgas bersifat individual atau satu per satu terhadap setiap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

Baca Ini:  Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Dibuka, Perhatikan Aturan Khusus bagi Pemilik KIP Kuliah

“Kita mitigasi satu per-satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan suplai bahan baku seperti gas atau batu bara. Kadang juga ada konflik internal manajemen. Apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” tegasnya.

Selain itu, Satgas juga akan memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan yang sudah terlanjur melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

Pemerintah dan Serikat Pekerja Hadir dalam Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Kehadiran unsur serikat pekerja menjadi sinyal penting bahwa mitigasi PHK melibatkan semua pemangku kepentingan.

Dengan adanya Satgas Mitigasi PHK dan koordinasi yang rutin, diharapkan gelombang PHK dapat ditekan dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. (*fin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *