Insentif Fiskal Masif dan Bebas PPN 100%! Ini Terobosan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Insentif Fiskal Masif dan Bebas PPN 100%! Ini Terobosan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari (kanan) memaparkan PHTC 3 Juta Rumah di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Jakarta, Lintas12.com – Pemerintah siapkan insentif fiskal masif: PPN 0%, BPHTB 0%, suku bunga turun, & perizinan 10 hari. Akses rumah layak untuk rakyat! Simak berita lengkapnya di halaman Lintas 12 News ini.

Pemerintah resmi menggelar karpet merah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui paket insentif fiskal paling besar dalam dekade terakhir. Tak tanggung-tanggung, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen menjadi ujung tombak akselerasi Program 3 Juta Rumah.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan perumahan benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari karpet merah bagi MBR untuk memperkuat daya beli, mempermudah akses terhadap hunian layak, serta menjalankan arahan Presiden agar berpihak pada rakyat kecil,” ujar Qodari di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/5).

Beban Awal Nol Rupiah, Perizinan Hanya 10 Hari

Salah satu poin revolusioner dalam program ini adalah penghapusan total BPHTB untuk kelompok masyarakat tertentu. Pemerintah berharap, beban awal (down payment) yang selama ini menjadi momok bagi calon pemilik rumah pertama bisa ditekan drastis, bahkan mendekati nol.

Tak hanya biaya, urusan birokrasi juga dipangkas habis. Durasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang biasanya memakan waktu hingga 28 hari, kini cukup 10 hari kerja. Ini adalah bentuk penyederhanaan perizinan tercepat yang pernah ada di sektor properti nasional.

Bank Indonesia dan Perbankan Gerak Cepat

Sektor moneter pun ikut tancap gas. Bank Indonesia memberikan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial ini mengucurkan alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik komersial maupun subsidi.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan Himbara meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp130 triliun dengan subsidi bunga tetap hanya 5 persen. Skema ini dirancang dua arah: membantu pengembang di sisi penyediaan, dan memudahkan UMKM yang ingin membangun rumah produktif.

Sejarah Baru FLPP 2026: Kuota 350.000 Unit, DP 1%

Kabar menggembirakan datang dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Presiden Prabowo memerintahkan penambahan kuota dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit—angka tertinggi sepanjang sejarah FLPP. Lebih menarik lagi, uang muka (DP) yang harus disiapkan masyarakat hanya 1 persen.

Program ini menyasar 13 kelompok profesi prioritas, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Target Ambisius, Dampak Nyata

Dengan kombinasi insentif super lengkap—bebas pajak, bunga murah, DP ringan, dan perizinan kilat—pemerintah optimistis Program 3 Juta Rumah tidak hanya tercapai secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Targetnya bukan sekadar rumah, tetapi hunian layak yang membangkitkan ekonomi nasional.

“Ini adalah intervensi fiskal paling masif untuk rakyat. Kami ingin memastikan setiap warga Indonesia memiliki akses ke atap yang layak tanpa dibebani biaya berlebih,” pungkas Qodari.

Pantau terus berita terbaru seputar kebijakan properti dan Program 3 Juta Rumah hanya di Lintas12.com.


Reporter: Tim Lintas12
Editor: Redaksi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *