Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk transparan dalam mengungkap identitas perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya keterlibatan perusahaan besar dalam praktik ilegal tersebut.
Daniel Johan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutupi identitas pelaku, terutama jika melibatkan perusahaan besar yang melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. “Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” ujarnya.
Menurutnya, praktik beras oplosan merupakan tindakan yang mencederai hak konsumen serta merugikan para petani dan pengusaha yang jujur. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya membeberkan nama perusahaan yang terlibat, tetapi juga memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum,” tegas Daniel. Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, termasuk pencabutan izin usaha.
Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya pengungkapan ini untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap beras yang beredar di pasaran. Dengan diumumkannya nama perusahaan yang terlibat, masyarakat tidak akan lagi menebak-nebak apakah beras yang mereka konsumsi adalah beras oplosan atau bukan.
Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari berbagai pihak di DPR. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses produsen nakal. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, juga mendesak kepolisian untuk membongkar sindikat beras oplosan dari hulu hingga hilir.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat dalam skala besar. Dosen dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyoroti bahwa maraknya beras oplosan merupakan dampak dari lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya transparansi mutu beras di pasaran. Titik rawan pengoplosan diduga berada di tingkat penggilingan dan distributor.






