Menlu RI Kecam Israel Pencegatan Kapal GSF 2.0, 9 WNI Misi Kemanusiaan Pulang ke Tanah Air

Menlu RI Kecam Israel Pencegatan Kapal GSF 2.0, 9 WNI Misi Kemanusiaan Pulang ke Tanah Air
Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfattah A.K. Al-Sattari menyambut kepulangan sembilan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (24/5/2026).

Tangerang, Lintas12.com – Menlu RI Sugiono kecam keras pencegatan kapal GSF 2.0 oleh Israel. 9 WNI misi kemanusiaan tiba selamat di Indonesia. Simak pernyataan lengkapnya di laman Lintas 12 News: Berita Pilihan Terpercaya di bawah ini.


Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono melontarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional. Tidak hanya pencegatan, perlakuan terhadap para relawan, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), juga dinilai melanggar hukum humaniter internasional.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/5), Menlu RI kecam Israel atas tindakan sewenang-wenang yang dinilainya merendahkan martabat warga sipil.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegas Sugiono di hadapan awak media.

Baca Ini:  Sambutan Hangat Anak Diaspora untuk Prabowo di Tokyo: “Senang Bisa Lihat Langsung”

9 WNI Dipulangkan, Menlu Apresiasi Kerja Sama Diplomatik

Dalam suasana yang penuh haru, Sugiono memastikan bahwa 9 WNI dipulangkan setelah dicegat Israel dan telah tiba dengan selamat di tanah air pada hari yang sama.

“Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” ujarnya.

Keberhasilan pemulangan ini, menurut Sugiono, merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah RI melalui berbagai jalur diplomasi. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan peran lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Kronologi Kapal GSF 2.0 Dicegat di Mediterania Timur

Sebagaimana dirangkum Lintas12.com, kronologi kapal GSF 2.0 dicegat di Mediterania bermula pada 18 Mei 2026, ketika kapal misi kemanusiaan yang membawa sembilan WNI tersebut dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

Baca Ini:  Putin Optimistis Rusia dan Indonesia Temukan Solusi Jaga Stabilitas Perdagangan

Para relawan kemudian ditahan di kota Ashdod, Israel. Berkat serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang melibatkan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) serta pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir, kesembilan WNI tersebut akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026.

Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye, sebagai bagian dari proses pemulihan kondisi fisik dan psikologis.

Dubes Palestina: Relawan WNI Adalah Pahlawan

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah A.K. Al-Sattari, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi. Ia menyebut sembilan WNI tersebut sebagai pahlawan yang berani membawa misi kemanusiaan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia. Saya percaya Palestina akan segera merdeka,” ujar Al-Sattari dengan penuh keyakinan.

Baca Ini:  Pemerintah Bursa Pasokan Plastik Pangan, Harga Beras & Gula Terancam Naik?

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina tidak pernah surut, baik melalui jalur politik maupun aksi kemanusiaan langsung di lapangan.

Sugiono: Pelanggaran Nyata Hukum Internasional

Menlu Sugiono kembali menegaskan bahwa pencegatan kapal GSF oleh Israel tidak bisa dibenarkan dalam bingkai hukum mana pun. Ia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ulangnya sebagai pesan tegas Indonesia kepada komunitas global.

Lintas 12 News akan terus memantau perkembangan tindak lanjut diplomatik pemerintah RI pasca insiden ini, termasuk potensi pembawaannya ke forum internasional seperti PBB dan OKI. [*sod]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *