DPR Desak Kemenlu Selamatkan 9 WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

DPR Desak Kemenlu Selamatkan 9 WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Lintas12.com, Jakarta – Anggota DPR minta Kemenlu gerak cepat selamatkan 9 WNI ditangkap Israel di perairan Siprus. Diplomasi back channel dan PBB digalang. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk bergerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap Israel saat pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Hasanuddin menegaskan bahwa Kemenlu harus gerak cepat mengaktifkan jalur diplomasi back channel dan memanfaatkan instrumen multilateral.

“Pemerintah harus segera menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” tegasnya.

Baca Ini:  Jusuf Kalla Bantah Danai Rp5 M untuk Ijazah Jokowi, Siap Lapor Polisi

Kapal Sipil Dicegat di Perairan Internasional

Insiden penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis Indonesia terjadi di perairan Siprus, timur Laut Mediterania. Kesembilan WNI tersebut merupakan bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk rakyat Gaza.

Menurut Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel mencegat kapal sipil di perairan internasional adalah pelanggaran serius terhadap:

“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya soal keselamatan WNI, tetapi juga penghormatan terhadap hukum internasional,” ujar politisi asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Kemenlu Sudah Kecam, Kini Ditunggu Tindakan Nyata

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resmi pada Senin (18/5) menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras aksi militer Israel yang mencegat konvoi flotilla kemanusiaan.

Baca Ini:  Percepat Program PHTC Prabowo: Menteri PANRB Siapkan SDM Klaster Desa hingga Kesehatan

Namun, Hasanuddin menekankan bahwa kecaman saja tidak cukup. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan.

“Maka dari itu, Kemenlu harus selamatkan WNI yang ditangkap Israel sekarang juga,” tandasnya.

Latar Belakang: Global Sumud Flotilla 2.0

Global Sumud Flotilla adalah misi pelayaran sipil internasional yang bertujuan memecah blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza. Armada ini membawa bantuan medis, makanan, serta jurnalis dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Insiden pencegatan oleh militer Zionis Israel terjadi di perairan Siprus—bukan di perairan teritorial Israel—sehingga memperkuat dugaan pelanggaran hukum laut internasional.

Kesimpulan

Lintas 12 News akan terus memantau perkembangan upaya diplomasi Kemenlu dalam menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemenlu dan DPR RI. [*fin]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *