Bahaya Serangan Israel, Ketua MPR Ahmad Muzani Usul Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Bahaya Serangan Israel, Ketua MPR Ahmad Muzani Usul Tarik Pasukan TNI dari Lebanon
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks gedung MPR RI Senayan Jakarta.

Jakarta (Lintas 12 News) – Ketua MPR Ahmad Muzani mendesak pemerintah segera menarik pasukan TNI dari misi UNIFIL di Lebanon demi keselamatan nyawa prajurit menyusul eskalasi serangan Israel. Simak berita selngkapnya di halaman ini!

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, secara resmi mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan seluruh personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

Langkah tegas ini diusulkan menyusul eskalasi serangan militer Israel di wilayah Lebanon Selatan yang kian membabi buta dan telah memakan korban jiwa dari pihak prajurit TNI.

Amanat Konstitusi: Lindungi Tumpah Darah Indonesia

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (31/3/2026), Muzani menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah amanat tertinggi konstitusi. Menurutnya, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama di atas misi apa pun.

“Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, kami meminta pemerintah menarik pasukan dalam misi perdamaian tersebut. Wilayah Lebanon Selatan saat ini adalah zona yang sangat membahayakan bagi keselamatan TNI,” ujar Muzani.

Politisi senior Partai Gerindra tersebut menilai, kehadiran Satgas Yonmek XXIII-S/Unifil di lokasi konflik saat ini berada pada titik risiko yang sangat tinggi. Ia menekankan bahwa nyawa prajurit tidak boleh dipertaruhkan jika situasi di lapangan sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan tugas perdamaian secara aman.

Tarik Pasukan Jika Tak Ada Jaminan Keamanan

Lebih lanjut, Muzani mendesak pemerintah untuk tidak ragu mengambil langkah evakuasi jika pihak-pihak terkait, terutama PBB, tidak dapat memberikan jaminan keamanan yang pasti bagi personel penjaga perdamaian.

“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan kita yang merupakan penjaga perdamaian, maka MPR meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan seluruh pasukan. Ini adalah bentuk pelaksanaan konstitusi dalam menjaga keselamatan warga negara,” tegasnya.

Penghargaan bagi Prajurit yang Gugur

Selain usulan penarikan pasukan, MPR RI juga mendorong pemerintah untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada para prajurit TNI yang telah gugur maupun terluka dalam menjalankan tugas di Lebanon.

Muzani meminta pemerintah memastikan kesejahteraan dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka di kancah internasional.

“MPR mengusulkan agar pemerintah memberi penghargaan setinggi-tingginya terhadap personel TNI yang gugur dan terluka, serta memberikan jaminan yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, situasi di Lebanon Selatan terus menjadi sorotan dunia menyusul serangan yang terus dilancarkan Israel ke wilayah tersebut, yang turut berdampak pada markas-markas pasukan penjaga perdamaian PBB.


Baca Ini:  Setelah 22 Tahun Mandek, RUU PPRT Sah Jadi UU di Hari Kartini: PRT Kini Punya Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *