MPR Desak OKI Selamatkan Masjid Al Aqsa dari Provokasi Israel dan Klaim Penguasaan Zionis

MPR Desak OKI Selamatkan Masjid Al Aqsa dari Provokasi Israel dan Klaim Penguasaan Zionis
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M. Hidayat Nur Wahid mengutuk keras tindakan Zionis Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha

Jakarta, Lintas12.com – MPR desak OKI selamatkan Masjid Al Aqsa dari provokasi Israel. HNW kutuk aksi Ben-Gvir yang langgar hukum internasional dan klaim penguasaan zionis. Baca kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), secara tegas mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Otoritas Palestina untuk segera mengambil langkah konkret menyelamatkan Masjid Al Aqsa dari provokasi Israel. Desakan ini menyusul aksi penyerbuan kompleks masjid oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dinilai semakin vulgar dan melanggar berbagai kesepakatan internasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026), HNW mengutuk keras tindakan zionis yang tidak lagi malu mengklaim penguasaan atas kawasan suci umat Islam tersebut.

“Tindakan para zionis itu jelas sangat provokatif. Mereka tak malu lagi mengklaim penguasaan atas kawasan Masjid Al Aqsa, dengan secara vulgar dan arogan melanggar kesepakatan komunitas internasional bahwa Masjid Al Aqsa wajib dilindungi sebagai warisan dan tempat ibadah umat Islam,” ujar HNW.

Baca Ini:  Komisi I DPR Dukung Kemkomdigi Tegakkan Aturan ke Wikipedia yang Belum Daftar PSE

Pelanggaran Berlapis: dari UNESCO 2016 hingga Perjanjian Wadi Araba 1994

MPR Ingatkan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

HNW menyoroti bahwa aksi pengibaran bendera Israel dan klaim sepihak atas kompleks Masjid Al Aqsa menunjukkan pengabaian total terhadap berbagai keputusan internasional. Salah satunya adalah resolusi UNESCO tahun 2016 yang secara tegas menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci Islam.

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa HNW itu juga mengingatkan keputusan komisi internasional bentukan Inggris pada 1930 yang menyatakan bahwa Tembok Barat merupakan bagian integral dari kawasan Haram al-Sharif atau Masjid Al Aqsa yang berstatus wakaf umat Islam.

“Tindakan Ben-Gvir memprovokasi dan mengibarkan bendera Israel di kompleks Masjid Al Aqsa jelas melanggar kesepakatan internasional ini,” tegasnya.

Baca Ini:  George Soros: Menguak Dalang di Balik Kekacauan

Tak hanya itu, Washington Declaration dan Perjanjian Wadi Araba 1994 juga mengakui peran Yordania dalam pengelolaan kompleks Masjid Al Aqsa melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Yordania. Dengan demikian, klaim Israel tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Pekerjaan Rumah Besar bagi OKI dan Otoritas Palestina

MPR Desak OKI Selamatkan Masjid Al Aqsa dengan Diplomasi Kolektif

Menghadapi provokasi Israel yang terus berulang, Hidayat Nur Wahid meminta OKI untuk memperkuat langkah diplomatik bersama negara anggota dan komunitas internasional. Tujuannya adalah memastikan seluruh kesepakatan internasional terkait status Masjid Al Aqsa tetap ditegakkan.

“Ini adalah pekerjaan rumah yang sangat besar, dan sangat mendesak harus dituntaskan oleh OKI bersama negara-negara anggotanya, termasuk Yordania yang diberikan kewenangan sebagai pengelola Masjid Al Aqsa,” ujarnya.

HNW juga mendorong Otoritas Palestina untuk memperkuat persatuan antarfaksi serta bekerja sama dengan OKI dan lembaga internasional. Menurutnya, pelanggaran berulang terhadap hukum internasional berpotensi memperburuk situasi keamanan dan perdamaian di kawasan Palestina.

Baca Ini:  Prabowo Instruksikan Lahan Negara Dikuasai Pihak Lain Dikembalikan untuk Rakyat & MBR

Ancaman Nyata bagi Perdamaian Dunia

Jika tidak segera diatasi, provokasi Israel di Masjid Al Aqsa bisa memicu eskalasi konflik yang lebih luas. Oleh karena itu, MPR desak OKI selamatkan Masjid Al Aqsa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum umat Islam serta komunitas global.

Kesimpulan: Waktu Hampir Habis untuk Menyelamatkan Masjid Al Aqsa

Dengan semakin agresifnya aksi para zionis di bawah pimpinan Itamar Ben-Gvir, seruan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa tidak bisa lagi ditunda. Seluruh negara anggota OKI, khususnya yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, diharapkan menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan provokasi ini.

LINTAS 12 NEWS akan terus memantau perkembangan langkah diplomatik OKI dan respons dunia internasional terhadap desakan MPR ini. [*sod]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *