RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, Ahmad Sahroni: Tim Reformasi Sudah Bekerja

RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, Ahmad Sahroni: Tim Reformasi Sudah Bekerja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

JAKARTA, lintas12.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut RUU Polri berpotensi jadi usul inisiatif pemerintah. Simak rekomendasi KPRP untuk reformasi Polri. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa RUU Polri (Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia) berpotensi besar untuk diajukan sebagai usul inisiatif dari pemerintah, bukan dari DPR. Pernyataan ini disampaikan di tengah masa reses parlemen, Rabu (5/5), di kompleks parlemen Jakarta.

Menurut Sahroni, potensi tersebut menguat karena pemerintah telah memiliki Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang sebelumnya sudah menyerahkan hasil rekomendasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Ini:  DPR Bentuk Command Center Agraria Percepat Penanganan Konflik Tanah Buruh Tani

“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” ujar Ahmad Sahroni tegas.

Proses Pembahasan setelah Masa Sidang

Sahroni menjelaskan bahwa RUU Polri inisiatif pemerintah kemungkinan besar akan mulai diproses setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya. Saat ini, DPR masih dalam masa reses, sehingga pembahasan belum bisa dilakukan.

“Setelah masa sidang nanti, kami akan lihat perkembangan dari pemerintah. Tapi dengan adanya KPRP, ini menunjukkan keseriusan eksekutif,” tambah legislator dari Fraksi NasDem itu.

Rekomendasi KPRP: Polri Tetap di Bawah Presiden

Sahroni juga menilai bahwa langkah KPRP yang merekomendasikan Polri tetap berada di bawah Presiden adalah keputusan yang sangat tepat. Ia menolak wacana yang selama ini berkembang agar Polri berada di bawah kementerian tertentu karena dinilai mustahil secara struktural dan konstitusional.

Baca Ini:  Jusuf Kalla Bantah Danai Rp5 M untuk Ijazah Jokowi, Siap Lapor Polisi

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Ini menjaga keseimbangan dan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk benar-benar profesional dalam mengawasi Korps Bhayangkara. Harapannya, Polri terus profesional dan mampu mengayomi masyarakat tanpa tekanan politik.

Presiden Prabowo Terima Rekomendasi Reformasi dari Jimly

Sebelumnya, pada Selasa (5/5), Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Penyerahan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden menerima sejumlah dokumen penting, termasuk buku berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Rekomendasi”. Acara ini turut dihadiri anggota KPRP lainnya seperti Yusril Ihza MahendraOtto HasibuanSupratman Andi Agtas, dan Mahfud MD.

Baca Ini:  Percepat Program PHTC Prabowo: Menteri PANRB Siapkan SDM Klaster Desa hingga Kesehatan

Kesimpulan: Arah Baru Reformasi Polri

Dengan potensi RUU Polri menjadi inisiatif pemerintah, proses reformasi Polri kian menunjukkan babak baru. Sinergi antara DPR, Presiden, dan KPRP diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan publik. [*Fin]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *