Lintas12.com, Jakarta – DPR bentuk command center agraria percepat reforma agraria. Pansus dikendalikan Wakil Ketua DPR & Komisi III. Respons cepat konflik tanah. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah terobosan dengan membentuk pusat kendali atau command center agraria guna mempercepat penyelesaian masalah reforma agraria yang selama ini kerap mandeg. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menerima audiensi serikat buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).
Command Center Agraria: Kolaborasi Pimpinan DPR dan Komisi III
Dasco menjelaskan bahwa command center ini akan melengkapi tugas Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang telah dibentuk sejak Oktober 2025. Pansus selama ini dinilai berjalan lambat karena masih fokus pada sinkronisasi internal.
“Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III,” tegas Dasco di hadapan perwakilan buruh.
Agar percepatan penanganan konflik tanah lebih optimal, pengendalian Pansus akan diambil alih langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Sementara itu, Komisi III DPR akan berperan aktif dalam command center agraria ini.
Respon Cepat terhadap Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat
Fungsi utama dari pusat komando ini adalah menampung informasi langsung dari masyarakat jika terjadi persoalan di lapangan. Dasco mengakui bahwa selama ini DPR sering kali tidak mengetahui secara cepat adanya kejadian seperti penangkapan, kekerasan, atau konflik antara perusahaan dan petani.
“Kami kalau kemudian tidak dapat informasi… kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan,” ujarnya.
Ia pun mengajak serikat buruh untuk tidak kapok dan terus aktif berkomunikasi dengan DPR. “Tolong dilakukan inventarisasi mana-mana yang urgen untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Catatan Kritis dari Konsorsium Pembaruan Agraria
Di tengah kabar baik tersebut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyoroti bahwa sejak Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dibentuk pada Oktober 2025, masih terjadi sederet catatan kelam di lapangan.
“Pada periode Desember 2025-April 2026, masih ada petani, aktivis, dan masyarakat adat yang ditembak, dianiaya, hingga ditangkap karena mempertahankan tanah mereka,” ungkap Dewi.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria membutuhkan dorongan politik yang kuat dari DPR. Tanpa tekanan politik, menurutnya, reforma agraria tidak akan berjalan, dan selalu muncul alasan klasik mengapa tanah tidak kunjung sampai ke tangan petani dan buruh tani.
“Kami masih menunggu perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani,” pungkas Dewi.
Harapan Baru bagi Penyelesaian Konflik Tanah di Indonesia
Dengan dibentuknya command center agraria ini, diharapkan respons DPR terhadap konflik tanah menjadi lebih cepat dan terkoordinasi. Langkah ini menjadi angin segar bagi serikat buruh, petani, dan masyarakat adat yang selama ini berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.
Lintas 12 Media akan terus memantau perkembangan implementasi command center agraria oleh DPR RI dan Komisi III. Pantau terus berita terbaru seputar reforma agraria dan kebijakan pertanahan hanya di portal berita ini. (*Finku)







