Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan

Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Berita Politik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru dan akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan.

Ditemui setelahusai konferensi pers di Jakarta, Rabu, Mendagri Tito menyebutkan bahwa pemerintah sudah mempunyai pengalaman dalam menerapkan skema WFH yang dilakukan saat pandemi COVID-19 dan semuanya dapat berjalan dengan lancar.

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” tutur Mendagri.

Baca Ini:  KSP Siap Babat Praktik Tidak Benar di Program Prioritas Prabowo, Ancaman Tegas untuk Makan Bergizi Gratis & Sekolah Rakyat

Mendagri juga mengatakan bahwa wacana WFH sebelumnya sudah dirapatkan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menyampaikan masukan terkait rencana tersebut. Namun, hasil dari rapat itu akan disampaikan lebih lanjut setelah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri mengatakan bahwa salah satu skema yang diajukan adalah satu hari WFH dalam satu pekan.

“Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang pilihan hari untuk melakukan WFH, Mendagri kembali menekankan bahwa pengumuman lebih lengkap terkait hal itu akan dilakukan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Baca Ini:  DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogya, Audit Nasional Segera Digelar

Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *