MPR Dorong Negara Kuasai Migas: Langkah Tegas Wujudkan Kedaulatan Energi di Tengah Krisis Global

MPR Dorong Negara Kuasai Migas: Langkah Tegas Wujudkan Kedaulatan Energi di Tengah Krisis Global
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Negara dalam Tata Kelola Sektor Migas Nasional” di DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(L12/HO-MPR RI)

LINTAS12.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono serukan penguatan peran negara di sektor migas. Tekanan geopolitik global jadi pemicu utama. Simak informasi selengkapnya di halaman Lintas 12 News ini.

Di tengah panasnya konflik geopolitik yang membakar Timur Tengah dan Eropa Timur, suara tegas datang dari Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. Ia meminta negara untuk kembali menguatkan cengkeramannya terhadap sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, hari ini kita tidak sedang berdiskusi tentang komoditas, melainkan sedang mempertaruhkan masa depan ketahanan bangsa.

Dalam sebuah forum diskusi panas di gedung DPR RI, Rabu (12/4), pria yang akrab disapa Ibas itu mengungkapkan kegelisahannya. Ia melihat dampak blokade dan ketegangan di jalur strategis seperti Selat Hormuz—yang mengalirkan 25 persen energi dunia—telah membuat harga energi melambung dan inflasi merangkak naik.

“Energi bukan hanya soal BBM. Ini menyangkut LPG, distribusi pangan, hingga biaya hidup masyarakat. Kalau negara lepas tangan, rakyat yang teriak,” ujar Ibas dengan nada tegas.

Pasal 33 sebagai Tameng

Ibas mengingatkan bahwa penguatan peran negara ini bukanlah wacana populis semata. Ia merujuk langsung pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan negara mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Pasar tanpa regulasi akan melahirkan ketimpangan. Kita tidak mau kaya sumber daya tapi miskin energi,” tambahnya.

Lima Jurus Jitu Ibas

Dalam paparannya, Ibas tidak hanya berteori. Ia membeberkan lima langkah konkret yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah:

  1. Gila-gilaan Eksplorasi – Meningkatkan produksi migas nasional melalui investasi dan eksplorasi besar-besaran.
  2. Subsidi Tepat Sasaran – Perbaikan kebijakan subsidi agar tidak bocor dan benar-benar dirasakan masyarakat miskin.
  3. BUMN Energi Jadi Raksasa Global – Menguatkan badan usaha milik negara agar tidak kalah dengan korporasi asing.
  4. Cadangan Energi Darurat – Membangun stok energi nasional yang kuat untuk antisipasi krisis.
  5. Percepatan Transisi Energi – Memaksimalkan potensi panas bumi, tenaga surya, dan energi air sebagai masa depan.

Dukungan Penuh dari Pakar

Diskusi yang juga dihadiri oleh jajaran Fraksi Partai Demokrat seperti Sartono Hutomo hingga Nurwayah ini melibatkan sejumlah pakar kelas kakap. Mereka antara lain Satya Widya Yudha, Tutuka Ariadji, hingga Teuku Riefky.

Para akademisi sepakat bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sudah usang dan tidak adaptif terhadap tekanan global. Revisi regulasi dinilai menjadi harga mati jika Indonesia ingin berdaulat di bidang energi.

“Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar kebijakan, tapi keberanian dan keberlanjutan. Arahnya harus jelas, tidak plin-plan,” pungkas Ibas menutup diskusi.

Dengan tekanan global yang terus meningkat, seruan MPR ini menjadi alarm bagi eksekutif untuk segera bertindak. Kedaulatan energi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *