LINTAS12.COM, KARAWANG – MUI Karawang desak aparat tindak tegas pesta gay di tempat hiburan malam tanpa izin. LGBT dinilai merusak tatanan nilai dan moral masyarakat. Simak kabar berita pilihan terpercaya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Viral dalam 24 jam terakhir, rekaman video dugaan pesta gay di Karawang menggemparkan warga. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang pun angkat bicara dan secara tegas desak aparat usut pesta gay serta menindak tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Video Viral Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah pria berpasangan, berjoget, berpelukan, hingga berciuman di sebuah lokasi yang diduga merupakan THM di wilayah perkotaan Karawang. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DamPrasetya, membenarkan bahwa lokasi tersebut adalah tempat hiburan malam tanpa izin yang baru beroperasi.
MUI Karawang: Ini Merusak Tatanan Nilai
Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang, Asep Saepudin, menyatakan bahwa pesta gay di Karawang bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga merusak tatanan nilai yang dijunjung masyarakat.
“Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka dan belum melengkapi izin resmi. Penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin,” tegas Asep di Karawang, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tindak tegas LGBT dan penutupan THM ilegal menjadi keharusan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.
Imbauan MUI: Jangan Main Hakim Sendiri
Di tengah desakan agar aparat bertindak, MUI Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita. Saat aturan dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus,” ujar Asep.
Ia menambahkan, agama mengajarkan kemuliaan manusia yang dijaga melalui aturan agama, negara, dan nurani. Video LGBT Karawang viral menjadi pengingat bersama akan pentingnya penegakan hukum.
Satpol PP Siap Tindak Lanjuti
Sementara itu, Satpol PP Karawang mengonfirmasi bahwa lokasi pesta gay Karawang merupakan THM tanpa izin. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penutupan THM Karawang yang melanggar peraturan daerah.
Kesimpulan:
MUI Karawang terus mendorong tindak tegas LGBT dan menutup tempat hiburan malam ilegal demi menjaga moral serta ketertiban umum. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang. [*dik]







