Lintas12.com, Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan pencegahan korupsi dimulai dari jajaran pemerintah. Simak pernyataan lengkapnya usai rakor fiskal di parlemen di laman kabar berita pilihan terpercaya, Lintas 12 News, di bawah ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya menjadi slogan, melainkan harus dimulai dari internal jajaran pemerintah yang sedang diberi amanat. Menurutnya, perlawanan terhadap tindak pidana korupsi adalah pekerjaan berat yang membutuhkan keteladanan dari atas.
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya soal Pemberantasan Korupsi
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali mengingatkan komitmen pemberantasan korupsi kepada seluruh barisan eksekutif.
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu.
Pernyataan ini ia sampaikan untuk merespons sejumlah kasus korupsi eksekutif yang belakangan mencuat dan melibatkan pejabat tinggi.
Mensesneg: Mari Membenahi Diri dari Praktik Melanggar Hukum
Menurut Prasetyo, peringatan Presiden harus dijalankan oleh seluruh kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini. Sebab, selaku kepala pemerintahan, Prabowo memiliki otoritas penuh untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
“Mari kita membenahi diri,” ajak pria yang akrab disapa Pras itu. Ia mendorong semua pihak meninggalkan praktik-praktik yang mengarah pada pelanggaran norma hukum, terutama pencegahan korupsi secara sistematis.
Rentetan Kasus Korupsi di Lingkaran Eksekutif
Tersangka Baru: Wamen Imipas Silmy Karim dan Tiga Eks Pejabat BGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh ASN. Silmy diduga menerima jatah rutin hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Dirjen Imigrasi Kemenkumham (2023-2024). Dugaan penerimaan tetap berlangsung meski ia sudah menjabat wakil menteri.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Mereka adalah:
- Dadan Hindayana (eks Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi)
- Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi)
Ketiganya diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di lingkungan BGN.
Refleksi: Pencegahan Korupsi Bukan Sekadar Operasi Tangkap Tangan
Dengan deretan kasus yang menimpa pejabat di tingkat kementerian, pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi menjadi relevan. Pencegahan korupsi yang dimulai dari jajaran pemerintah menuntut adanya sistem pengawasan internal yang kuat, bukan hanya mengandalkan KPK atau Kejaksaan Agung.
Prasetyo optimistis bahwa komitmen Presiden Prabowo akan berdampak nyata jika seluruh aparatur negara berani introspeksi dan meninggalkan budaya permisif terhadap gratifikasi dan pemerasan.
“Salah satu tugas berat kita adalah melawan korupsi. Dan itu harus dimulai dari kita sendiri, dari dalam pemerintahan,” tegasnya. [*fin]
Redaksi Lintas12.com
Ikuti terus update kebijakan antikorupsi dan berita hukum terbaru hanya di Lintas 12 News







