Lintas12.com, Jakarta – Megawati kritik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus yang masuk pengadilan militer. Mantan Presiden ini pertanyakan keadilan hukum untuk warga sipil. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News.
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Megawati menyoroti kejanggalan persidangan yang justru diarahkan ke pengadilan militer, padahal korban adalah warga sipil.
Kritik ini disampaikan Megawati saat memberikan pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Di hadapan para akademisi dan praktisi hukum, Megawati mengaku prihatin dengan penanganan kasus tersebut.
“Ini Lucu? Saya Pusing,” Ujar Megawati Soekarnoputri
Dengan nada sinis sekaligus serius, Megawati mempertanyakan logika hukum di balik pelimpahan kasus ini.
“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” ujar Megawati.
Ia mengaku pusing memikirkan mengapa perkara yang korbannya warga sipil tiba-tiba masuk ke ranah peradilan militer. Menurut Megawati, seorang korban berhak meminta kejelasan di mana perkaranya disidangkan demi transparansi dan rasa keadilan.
“Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya,” tegasnya.
Ingatkan Konstitusi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Dalam pidatonya, Megawati mengingatkan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali. Ia menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus menjadi potret nyata bagaimana hukum formal kadang berjalan tidak lazim.
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” ujar Megawati dengan tegas.
Sebagai mantan Wakil Presiden dan Presiden yang memahami sistem hukum formal di Indonesia, Megawati memandang fenomena ini sebagai bagian dari kondisi hukum ‘poco-poco’ atau tidak stabil. Ia menilai hal ini harus segera dibenahi oleh para praktisi dan akademisi hukum.
“Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan,” pungkasnya.
Kasus Andrie Yunus: Empat Tersangka dari BAIS TNI
Sebagai latar, dalam perkara penyerangan terhadap Andrie Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu (29/4/2026). Keempat tersangka tersebut yakni:
- Kapten Nandala Dwi Prasetia
- Lettu Sami Lakka
- Lettu Budhi Hariyanto Widhi
- Serda Edi Sudarko
Kehadiran mereka di pengadilan militer, bukan pengadilan negeri, inilah yang menjadi sumber kegaduhan hukum dan kritik dari Megawati. Para pegiat hak asasi manusia juga menilai hal ini sebagai kemunduran dalam penegakan keadilan bagi warga sipil yang menjadi korban tindak pidana oleh oknum militer.
Kesimpulan: Hukum Jangan Jadi Permainan
Megawati menutup pidatonya dengan seruan agar hukum ditegakkan secara paripurna, bukan sekadar formalitas apalagi permainan kepentingan. Kasus Andrie Yunus akan terus menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia, apakah benar-benar berpihak pada keadilan substantif atau justru tersesat dalam lorong-lorong birokrasi yang absurd.







