Jakarta – Simak informasi terbaru seputar pendaftaran SNBT 2026! Pelajari aturan khusus bagi peserta KIP Kuliah, termasuk kategori pembayaran UTBK, larangan memilih PTKIN, hingga jadwal lengkap seleksi. Pastikan kamu tidak salah langkah.
Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 telah resmi memasuki tahap pendaftaran. Pantauan redaksi, proses pendaftaran yang berlangsung mulai 25 Maret hingga 7 April 2026 ini menyimpan sejumlah aturan khusus yang wajib dicermati, terutama bagi calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, dalam sosialisasi daring di kanal YouTube SNPMB mengungkapkan bahwa tidak semua peserta dengan KIP Kuliah mendapatkan perlakuan yang sama terkait biaya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Menurut Arif, para penerima KIP Kuliah terbagi menjadi dua kategori utama dalam hal kewajiban pembayaran. Sebagian peserta dibebaskan sepenuhnya dari biaya UTBK, sementara sebagian lainnya justru tetap diwajibkan untuk melakukan pembayaran.
“Sebagian penerima KIP Kuliah memang tidak akan dikenakan biaya sepeser pun untuk mengikuti UTBK SNBT 2026. Namun, ada pula peserta yang memiliki KIP Kuliah namun tetap wajib melakukan pembayaran,” jelas Arif.
Lebih lanjut, bagi peserta yang termasuk dalam kategori wajib bayar, peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah tetap terbuka. Namun, hal ini sangat bergantung pada hasil evaluasi dari masing-masing perguruan tinggi setelah peserta dinyatakan lolos seleksi.
Arif menambahkan bahwa sistem integrasi data peserta KIP Kuliah ke dalam SNBT 2026 telah berjalan lancar. Nomor KIP Kuliah yang tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terhubung langsung dengan sistem SNPMB melalui koneksi host-to-host dengan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAT).
Larangan dan Solusi bagi yang Ingin Memilih PTKIN
Satu hal penting yang perlu diingat, pemegang KIP Kuliah yang sudah terdaftar dalam sistem SNPMB tidak diperkenankan untuk memilih program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal ini disebabkan karena sumber pendanaan KIP Kuliah berasal dari Kemdiktisaintek, bukan dari Kementerian Agama yang menaungi PTKIN.
Meski begitu, bagi peserta yang memiliki KIP Kuliah namun tetap ingin kuliah di PTKIN, masih ada solusi. Mereka dapat mengajukan pembatalan status KIP Kuliah gratis melalui PPAT. Jika pengajuan disetujui, maka status KIP Kuliah akan dihapus, dan peserta dapat mengatur ulang pilihan program studi sesuai keinginan.
Jadwal dan Ketentuan Pembayaran UTBK
Pembayaran biaya UTBK SNBT 2026 dilakukan melalui lima bank mitra yang telah ditunjuk. Periode pembayaran berlangsung mulai 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB hingga 8 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Calon peserta juga perlu memperhatikan beberapa catatan teknis berikut:
- Masa Berlaku Slip: Slip pembayaran yang diterbitkan hanya berlaku selama 24 jam atau hingga batas akhir periode pembayaran jika diterbitkan mendekati tenggat waktu.
- Jam Operasional Bank: Transaksi melalui bank mitra hanya dapat dilakukan pada pukul 01.00 hingga 23.00 WIB setiap hari selama masa pembayaran.
Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan peserta dapat menghindari kendala teknis selama proses pendaftaran.
Jadwal Lengkap UTBK-SNBT 2026
Berikut rangkaian jadwal penting pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 yang perlu dicatat:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026
- Unduh Kartu Peserta: 11 – 15 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026







