Gibran Gebrak IKN 2028: Ajak DPR Pindah Kantor, 50 Staf Wapres Sudah Duluan Geser ke Ibu Kota Nusantara

Gibran Gebrak IKN 2028: Ajak DPR Pindah Kantor, 50 Staf Wapres Sudah Duluan Geser ke Ibu Kota Nusantara
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jakarta, Lintas 12 News – Wapres Gibran sambut baik usulan DPR berkantor di IKN. Sebanyak 50 staf kepresidenan sudah bertugas duluan siapkan operasional Istana Wapres jelang 2028. Simak berita selengkapnya di halaman ini.

Babak baru perpindahan pusat pemerintahan mulai menunjukkan geliat nyata. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka secara terbuka menyambut baik dan mengajak seluruh elemen DPR untuk ikut berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ajakan tegas ini mencuat setelah puluhan staf kepresidenan dikabarkan telah lebih dulu “hijrah” untuk menyiapkan operasional di Istana Wapres.

Pernyataan ini menepis keraguan terkait kesiapan infrastruktur legislatif di Penajam Paser Utara. Gibran menegaskan bahwa IKN bukan lagi sekadar proyek konstruksi, melainkan sudah masuk fase transisi aktivitas kenegaraan.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN, ” ujar Wapres Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (9/4/2026).

Tak Hanya Eksekutif, Gedung DPR dan Yudikatif Mulai Dikebut

Pernyataan Wapres ini sekaligus menjadi respons atas desakan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. Saat itu, Deddy Sitorus menyentil pentingnya pemanfaatan gedung megah yang telah berdiri agar tidak menjadi monumen bisu.

“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi ke sana, tinggal. Uang negara itu barang, ” tegas Deddy menekankan urgensi pemanfaatan aset.

Gibran pun merespons dengan langkah strategis. Ia mengingatkan bahwa payung hukum pemindahan pusat politik sudah jelas: IKN resmi menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Oleh karena itu, pemenuhan fungsi trias politika—Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif—harus dipersiapkan dari sekarang.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028, sehingga penyelenggaraan negara, baik dari sisi eksekutif, yudikatif, maupun legislatif harus terpenuhi,” tambah Wapres.

50 Staf Wapres Sudah Lebih Dulu Geser ke KIPP

Narasi kesiapan ini diperkuat oleh laporan langsung dari lapangan. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang saat ini tercatat sudah tinggal di IKN, mengonfirmasi bahwa denyut nadi pemerintahan sudah mulai terasa di Kompleks Istana Wakil Presiden.

Sudah dipersiapkan, bahkan sekitar 50 staf beliau sudah ditugaskan ke sini untuk mempersiapkan perkantoran Istana Wapres, ” ungkap Basuki saat bersilaturahmi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (6/4/2026).

Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa Istana Wapres siap beroperasi kapan pun diperlukan. Basuki bahkan berkelakar bahwa penampilannya yang necis berkemeja batik saat halal bihalal adalah cerminan ia sudah merasa menjadi “warga lokal” Kalimantan Timur.

“Halal bihalal. Makanya dengan istri saya. Anda pernah lihat saya pakai batik? Tidak pernah, kan? Jadi saya menyempatkan silaturahim sebagai warganya Pak Gubernur Rudy Mas’ud,” canda Basuki disambut tawa awak media.

Di tengah suasana Lebaran yang hangat, OIKN memastikan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terus berakselerasi. Pekerjaan fisik untuk kompleks DPR dan lembaga peradilan dilaporkan sudah sesuai peta jalan sejak 2022, sekaligus diiringi penyediaan hunian bagi ribuan aparatur negara yang akan segera menyusul. Langkah Gibran mengajak DPR berkantor di IKN menjadi babak baru percepatan pemindahan ibu kota yang sesungguhnya. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *