Muslim  

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Jamaah Haji Hanya Lewat Adahi, Dilarang Beli di Pasar Hewan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Jamaah Haji Hanya Lewat Adahi, Dilarang Beli di Pasar Hewan
Ketentuan Terbaru Kemenhaj 2026: Pembayaran Dam Haji Indonesia Resmi Lewat Adahi

MADINAH, Lintas12.com – Kemenhaj resmi mewajibkan pembayaran dam jamaah haji melalui Adahi. Dilarang membayar di luar program. Sanksi tegas dari Arab Saudi menanti pelanggar. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) secara resmi mengumumkan bahwa pembayaran dam jamaah haji yang sah di Arab Saudi hanya dapat dilakukan melalui Adahi, program resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi seluruh calon jamaah haji Indonesia yang tengah bersiap menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Hanya Adahi yang Resmi, Bukan Pasar Hewan

Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Hasan Afandi, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenhaj dari Jakarta pada Sabtu (2/5/2026), menegaskan bahwa jamaah dilarang keras membayar dam di luar program Adahi.

“Bagi jamaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi, pembayaran dam harus dilakukan melalui Adahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi,” ujar Hasan.

Ia menambahkan bahwa larangan termasuk tindakan membeli hewan kurban/dam secara mandiri di pasar hewan. Pelanggaran terhadap aturan ini berisiko mendapatkan sanksi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami kembali mengingatkan jemaah dilarang melakukan pembayaran di luar program tersebut, termasuk pembelian sendiri ke pasar hewan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Fasilitas Pembayaran Dam Makin Mudah bagi Jamaah Haji Indonesia

Untuk memudahkan jamaah, Kemenhaj berkomitmen menghadirkan sistem pembayaran yang lebih sederhana dan terjangkau. Kemenhaj tengah bekerja sama dengan pengelola Adahi guna menciptakan fasilitas pembayaran dam yang ramah jamaah, termasuk bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“Kemenhaj bekerja sama dengan Adahi akan membuat fasilitas pembayaran yang mudah bagi jamaah,” ungkap Hasan.

Layanan Haji Profesional dan Ramah Lansia

Dalam kesempatan yang sama, Hasan menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memberikan layanan haji yang aman, nyaman, profesional, dan ramah terhadap seluruh jamaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan.

Ia juga mengimbau seluruh jamaah haji Indonesia untuk menjaga kekompakan, mematuhi aturan petugas, dan fokus menjalankan ibadah dengan tenang serta khusyuk.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kekompakan, mematuhi aturan petugas serta fokus menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, perlindungan kepada seluruh jemaah haji Indonesia serta menjadikan ibadah hajinya mabrur,” pungkasnya.

Kesimpulan

Dengan kebijakan ini, cara pembayaran dam haji di Arab Saudi kini hanya terpusat melalui Adahi. Jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak mencari alternatif lain seperti membeli hewan dam sendiri di pasar, guna menghindari sanksi dari pemerintah setempat. Kemenhaj terus berupaya mempermudah proses pembayaran agar ibadah haji berjalan lancar dan penuh berkah.

Penulis: Tim Redaksi Lintas12.com
Editor: F Rusdia
Sumber: Konferensi pers Kemenhaj RI, 2 Mei 2026


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *