Lintas12.com – OTT KPK di Riau: Gubernur Syamsuar Diciduk, 10 Orang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan dibahas dalam berita ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau yang mengejutkan publik. Dalam operasi ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan resmi KPK, sedikitnya 10 orang diamankan dan beberapa alat bukti disita untuk kepentingan penyidikan.
Kronologi Penangkapan dalam OTT KPK di Riau
OTT ini berlangsung pada Senin siang, 3 November 2025. Tim KPK melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Riau, termasuk kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Sejumlah pejabat daerah diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Gubernur Abdul Wahid termasuk dalam daftar pihak yang tengah diperiksa. Ia menegaskan bahwa sasaran OTT kali ini adalah penyelenggara negara yang terindikasi menerima gratifikasi atau suap.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Awal
Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah alat bukti penting, termasuk dokumen proyek dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi ilegal. Barang bukti tersebut kini diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk keperluan analisis lanjutan.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Riau dan sembilan orang lainnya masih berlangsung intensif. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait status hukum mereka. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa temuan awal cukup kuat untuk mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Reaksi Publik dan Dampak Politik
Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi sorotan tajam publik dan memunculkan gelombang reaksi di media sosial. Banyak pihak menilai langkah cepat KPK sebagai bukti nyata bahwa lembaga antirasuah tersebut kembali agresif menindak kasus korupsi di daerah.
Namun, bagi pemerintahan Provinsi Riau, kasus ini menjadi pukulan berat terhadap citra dan kepercayaan publik. Pasalnya, Abdul Wahid sebelumnya dikenal dengan janji reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
Di tingkat nasional, OTT ini menjadi operasi keenam KPK sepanjang 2025, memperlihatkan konsistensi lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat tinggi.
Langkah Lanjutan KPK Setelah OTT KPK di Riau
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjunjung prinsip transparansi. Publik diimbau menunggu pengumuman resmi hasil pemeriksaan awal yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
OTT di Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama di kalangan pejabat publik. Operasi ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala daerah agar memperkuat sistem pengawasan dan integritas di lingkungan birokrasi masing-masing.
Demikian berita seputar OTT KPK di Riau: Gubernur Syamsuar Diciduk, 10 Orang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Lintas 12 News.






