Lintas12.com, Jakarta – Ekonom UI nilai perampingan anak usaha BUMN tingkatkan fokus bisnis dan efisiensi. Simak analisis lengkap soal konsolidasi BUMN 2026. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Langkah pemerintah merampingkan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat fokus bisnis perusahaan pelat merah. Demikian disampaikan Managing Partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, di Jakarta, Jumat.
Menurut ekonom UI tersebut, kebijakan perampingan anak usaha BUMN bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan, melainkan strategi untuk mempertajam core business alias bisnis inti BUMN.
“Diharapkan kinerja mereka bisa meningkat karena proses ini bisa meningkatkan efisiensi dan potensi sinergi BUMN yang lebih besar,” ujar Toto dalam keterangan tertulisnya.
Puluhan Anak Usaha Dipangkas
Toto merinci sejumlah langkah konsolidasi BUMN 2026 yang telah berjalan, antara lain:
- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) memangkas 47 anak usaha.
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengurangi 28 anak usaha.
- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyederhanakan 17 anak usaha.
Langkah ini, kata Toto, dapat mendongkrak laju kinerja perusahaan secara signifikan.
Tantangan Utama: Implementasi Pasca-Merger
Meski optimistis, Toto Pranoto mengingatkan bahwa transformasi BUMN memiliki tantangan besar pada proses implementasi pasca-merger.
“Tentu perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan dalam implementasi post-merger integration-nya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menilai keberadaan Project Management Office (PMO) yang kuat menjadi kunci untuk mengawal proses integrasi dan transformasi.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Nilai Tambah
Lebih lanjut, ekonom UI itu menekankan bahwa pengurangan jumlah BUMN tidak boleh berhenti pada target kuantitatif semata.
“Intinya pengurangan jumlah BUMN bukan sekadar di angka saja, tapi yang lebih hakiki harus mampu menumbuhkan value yang lebih besar bagi BUMN tersebut,” ucap Toto.
Didukung Danantara dan BP BUMN
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) menyampaikan pada 19 Mei 2026 bahwa sekitar 180 BUMN telah memasuki fase penataan sebagai bagian dari transformasi nasional.
PTPN misalnya, memperkuat fokus bisnis perkebunan dan integrasi operasional. Sementara SIG menyederhanakan struktur anak usaha dari sekitar 40 perusahaan menjadi hanya 12 entitas untuk mempercepat pengambilan keputusan bisnis.
Dengan langkah ini, para pemangku kebijatan optimistis efisiensi BUMN akan meningkat, dan perusahaan pelat merah semakin kompetitif di tengah tantangan global. [*fin]







