Jakarta, lintas12.com – Ekonom nilai investasi kunci vital ciptakan lapangan kerja formal di tengah dominasi pekerja informal. Simak data BPS dan usulan insentif industri selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa investasi vital bagi penciptaan lapangan kerja formal di tengah masih tingginya dominasi pekerja informal Indonesia. Pernyataan ini merespons rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah pekerja informal justru meningkat.
Dominasi Pekerja Informal Meningkat
Berdasarkan data BPS terbaru periode Februari 2025 hingga Februari 2026, jumlah pekerja informal naik dari 86,58 juta menjadi 87,74 juta orang. Sementara itu, pekerja sektor formal hanya bertambah tipis dari 59,19 juta menjadi 59,93 juta orang.
“Kalau kita bicara bagaimana cara menciptakan lapangan kerja formal, itu tidak lepas dari investasi, baik investasi pemerintah maupun swasta,” ujar Faisal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Faisal, investasi pemerintah tidak bisa dipisahkan dari kebijakan fiskal, insentif, serta disinsentif yang mendorong swasta berekspansi dan menyerap lebih banyak angkatan kerja.
Ekonom: Pemerintah Perlu Fokus pada Industri Unggul
Faisal menambahkan, pemerintah harus melihat peluang sektor industri yang unggul dan relevan dengan perubahan zaman. Tujuannya agar angkatan kerja muda terampil bisa terserap secara formal, sehingga mendapatkan hak dan perlindungan yang lebih baik.
“Industri manufakturnya juga harus dilihat bagaimana iklim usaha yang bisa mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas hidup buruh,” jelasnya.
Dari sisi permintaan tenaga kerja, ia menekankan perlunya adaptasi dan transformasi kualitas lulusan sekolah hingga perguruan tinggi terhadap kebutuhan industri, termasuk digitalisasi dan industri hijau.
Insentif Terarah untuk Tekan Beban Manufaktur
Ekonom CORE Indonesia lainnya, Yusuf Rendy Manilet, mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif industri manufaktur yang lebih terarah. Pasalnya, PMI manufaktur kontraksi ke level 49,1 pada April 2026, menandakan perlambatan aktivitas.
Menurut Yusuf, intervensi fiskal harus spesifik, bukan stimulus umum. Ia merekomendasikan:
- Penguatan substitusi impor
- Peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)
- Diversifikasi sumber bahan baku
- Perluasan skema Local Currency Transaction (LCT)
- Dukungan sektor logistik
“Ketika produksi terus turun, risiko PHK akan ikut naik. Tanda-tandanya sudah mulai terlihat dari penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor ini,” ujar Yusuf.
Kemenperin Siapkan Langkah Mitigasi (H3)
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah menyiapkan kebijakan strategis, termasuk insentif tambahan dan perlindungan industri. Meski demikian, BPS mencatat industri pengolahan masih tumbuh 5,04% secara tahunan pada triwulan I 2026, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 19,07% atau Rp1.179,6 triliun. [*dik]







