Indonesia-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Pasar Karbon, Target Global Carbon Hub

Indonesia-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Pasar Karbon, Target Global Carbon Hub
Pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP) Martin Krause, yang berlangsung di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026). [Foto: HO-Kemenhut RI]

Lintas12.com, Jakarta – Indonesia dan UNEP perkuat kerja sama kehutanan & pasar karbon. Menuju global carbon hub lewat aturan terbaru dan pembiayaan inovatif. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama United Nations Environment Programme (UNEP) resmi memperkuat kolaborasi strategis di bidang kehutanan, perubahan iklim, dan pengembangan pasar karbon. Langkah ini menjadi sinyal kuat ambisi Indonesia menjadi pusat karbon global (global carbon hub).

Kerja Sama Konkret Pasca Nota Kesepahaman 2024

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan UNEP, termasuk melalui nota kesepahaman yang diteken pada 2024. Menurutnya, kerja sama itu kini harus diterjemahkan ke dalam program-program konkret dan berdampak nyata.

“Kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak,” ujar Raja Antoni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral antara Kemenhut dan UNEP di Markas Besar PBB, New York, awal pekan ini.

Fokus Utama: REDD+, Pasar Karbon, dan Pembiayaan Taman Nasional

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tiga isu utama:

  1. Penguatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)
  2. Pengembangan pasar karbon kehutanan
  3. Skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional

Menhut menegaskan bahwa aksi iklim menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Regulasi Terbaru Dongkrak Perdagangan Karbon

Indonesia tidak hanya berwacana. Raja Antoni menyebut negara telah mengambil langkah besar melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

“Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi. Ini memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” imbuhnya.

Langkah itu mempertegas posisi Kemenhut sebagai sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU (Forestry and Other Land Use), termasuk implementasi REDD+.

Satgas Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional

Selain pasar karbon, Indonesia juga membentuk Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengembangkan solusi pembiayaan praktis bagi kawasan konservasi, termasuk melalui skema blended finance dan pendekatan inovatif lainnya.

Dukungan UNEP: Program Green for Riau

Menhut menyambut baik inisiatif UNEP untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi REDD+ di Indonesia, termasuk melalui Program UN-REDD. Salah satu yang berjalan adalah program Green for Riau.

“Program tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lainnya,” ujar Raja Antoni.

Dorong Representasi Negara Hutan Tropis di UNEP

Di akhir pertemuan, Menhut juga menyoroti pentingnya memperkuat representasi negara-negara hutan tropis di UNEP.

“Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, berharap semakin banyak profesional Indonesia dapat berkontribusi di UNEP guna memperkuat mandat organisasi dalam isu lingkungan dan kehutanan global,” tegasnya.

Dengan serangkaian langkah ini, kerja sama Indonesia-UNEP diyakini tidak hanya memperkuat ketahanan iklim nasional, tetapi juga membuka peluang besar bagi investasi hijau dan perdagangan karbon global. (*fin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *