Jakarta, lintas12.com – Presiden Prabowo perintahkan suku bunga PNM turun dari 24% ke bawah 9% untuk keadilan kredit usaha mikro prasejahtera. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan penurunan suku bunga PNM (Permodalan Nasional Madani) hingga di bawah 9 persen. Langkah ini diambil untuk mengakhiri ketimpangan pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro prasejahtera dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
Instruksi Tegas Prabowo: Bunga PNM Harus di Bawah 9 Persen
Dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026), Presiden Prabowo menyebut keputusan ini adalah kebijakan politik berani.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegas Prabowo.
Menurutnya, kredit prasejahtera PNM sebelumnya memiliki bunga mencapai 24 persen. Angka ini sangat kontras dengan bunga kredit pengusaha besar yang hanya sekitar 9–10 persen.
Keadilan Pancasila vs Fakta Bunga Usaha Mikro
Prabowo menyoroti ironi sistem perbankan nasional. Ia mengungkapkan kebingungannya mengapa rakyat kecil justru menanggung biaya pinjaman lebih mahal.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ucapnya dengan nada tegas.
Presiden pun menekankan bahwa bunga usaha mikro vs pengusaha besar tidak boleh timpang. Negara, kata Prabowo, tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.
PNM Bakal Diakuisisi Kemenkeu, Dorong Suku Bunga PNM di Bawah 9 Persen
Untuk mempercepat realisasi suku bunga PNM di bawah 9 persen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar pengelolaan PNM dipindahkan ke bawah Kementerian Keuangan.
Saat ini PNM merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang juga bagian dari Danantara Indonesia. Rencananya, PNM akan menjadi anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Akuisisi ini diharapkan memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus menekan bunga PNM lebih agresif.
*”Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,”* pungkas Presiden Prabowo. [*fin]







