Jakarta, Lintas12.com – Pengungkapan ekstasi dan vape etomidate di dua klub malam Jakarta Barat oleh Lapas Cipinang dan Polri. Simak kabar berita hasil operasi gabungan selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Peredaran ekstasi kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri berhasil membongkar praktik ilegal di dua lokasi hiburan malam di Jakarta Barat. Tak hanya ekstasi, petugas juga menemukan vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Mabes Polri dan jajaran Lapas Cipinang.
“Berhasil diungkap praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate melalui operasi gabungan,” ujar Wachid.
Menurutnya, langkah ini adalah implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan modus penipuan oleh jaringan terorganisir di lingkungan lapas dan rutan.
Pengawasan Super Ketat di Lapas Cipinang
Wachid menegaskan bahwa pengawasan di Lapas Cipinang terus diperketat melalui sistem berlapis, deteksi dini, razia rutin, dan penindakan tegas.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun penyimpangan lainnya. Jika petugas terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Pengungkapan Jaringan Narkotika Berkat Undercover Buy
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai peredaran ekstasi di tempat hiburan malam langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik dengan pihak Lapas sehingga kasus peredaran ekstasi dan vape etomidate bisa diungkap dengan cepat,” kata Kevin.
Ia mengungkapkan bahwa jaringan ini merupakan sindikat terorganisir yang telah beroperasi cukup lama di sejumlah klub malam Jakarta Barat. Polri menggunakan metode undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) untuk membongkar sistem distribusi yang rapi.
14 Tersangka Diamankan, Distribusi Diduga ke Banyak Lokasi
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah mengungkap jaringan serupa di kawasan B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun. Total 14 orang tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan aliran distribusi narkotika ke tempat hiburan malam lainnya di Jakarta. [*fin]







