Hukum  

Imigrasi Bali Gagalkan Pelarian Buron Interpol Inggris di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bali Gagalkan Pelarian Buron Interpol Inggris di Bandara Ngurah Rai
Petugas Imigrasi Ngurah Rai menghentikan pelarian buron asal Inggris berinisial SL (celana pendek) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/3/2026).

Bali – Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap buron Interpol asal Inggris berinisial SL yang diduga pimpinan sindikat kriminal internasional. Simak kronologi lengkapnya di sini.

Otoritas Keimigrasian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sukses menggagalkan upaya pelarian seorang buron kelas dunia asal Inggris berinisial SL, Sabtu. Pria berusia 45 tahun itu dicegat sesaat setelah mendarat dari Singapura melalui terminal kedatangan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan komitmen Bali sebagai destinasi yang aman dan tidak memberi ruang bagi para buronan internasional.

“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Penangkapan ini berawal dari sistem deteksi dini keimigrasian yang secara otomatis mengidentifikasi SL sebagai subjek Red Notice Interpol – status yang menandakan bahwa organisasi kepolisian internasional tersebut meminta bantuan penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menangkap yang bersangkutan.

Baca Ini:  Labirin Korupsi Indonesia: Mengapa Penangkapan Massal Saja Tidak Cukup untuk Memutus Rantai "Genetik" Rasuah?

Berdasarkan hasil koordinasi intelijen dan data yang dihimpun, SL diduga kuat merupakan otak dari sebuah jaringan kriminal lintas negara. Modus operandi yang dijalankan meliputi pengelolaan perusahaan fiktif dan praktik pencucian uang dalam skala besar.

Setelah proses pemeriksaan awal di area kedatangan, petugas Imigrasi Ngurah Rai segera menyerahkan SL kepada Polresta Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan hukum sesuai protokol kerja sama penanganan buronan internasional.

Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara otoritas imigrasi, kepolisian, dan jaringan Interpol dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari ancaman kejahatan transnasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *