Jakarta (Lintas 12 News) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK bisa terwujud jika pemerintah daerah berani melakukan efisiensi belanja non-prioritas, seperti rapat, perjalanan dinas, hingga honor. Simak selengkapnya di sini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa tantangan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih dirasakan sejumlah pemerintah daerah sebenarnya bisa diatasi. Caranya, dengan keberanian kepala daerah melakukan efisiensi pada pos-pos belanja yang kurang prioritas.
Pernyataan ini disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
“Langkah pertama, daerah harus berani melakukan efisiensi terhadap berbagai belanja lainnya. Saya khawatir, masih banyak daerah yang belum melakukan ini,” ujar Tito.
Sorotan pada Belanja Seremonial dan Honor
Menurut mantan Kapolri tersebut, masih banyak pos anggaran yang sebenarnya bisa ditekan, terutama pengeluaran yang bersifat rutin dan tidak mendesak. Ia mencontohkan biaya rapat, perjalanan dinas, hingga konsumsi dan honor kegiatan.
“Efisiensi itu bisa dimulai dari rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum, hingga honor-honor. Beberapa daerah sudah membuktikan, hasil penghematan ini cukup untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji PPPK. Ada daerah yang seperti itu,” jelasnya.
Tito menambahkan, jika penghematan dilakukan secara konsisten, maka alokasi dana yang terkumpul bisa dialihkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK di daerah masing-masing.
Dorong Inovasi Pendapatan Baru, Tak Cuma Andalkan Dana Pusat
Tak hanya mengandalkan efisiensi, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Daerah juga harus kreatif mencari sumber pendapatan baru, jangan hanya mengandalkan Transfer ke Daerah (TKD). Inilah fungsi sebenarnya dari seorang kepala daerah. Kalau cuma kerja rutin dan menghabiskan APBD, semua orang juga bisa,” tegasnya.
Tito menyebutkan, sektor pajak daerah seperti pajak restoran serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang potensial.
Soal Isu PHK PPPK, Mendagri: Jangan Dibesar-besarkan
Menanggapi isu yang beredar mengenai kemungkinan pemutusan kontrak PPPK, Tito meminta masyarakat tidak menyikapinya secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menata ulang struktur anggaran agar kewajiban pembayaran gaji tetap terpenuhi.
Sebagai langkah pengawasan, Mendagri berencana menurunkan tim untuk melakukan audit belanja daerah di sejumlah wilayah.
“Saya akan turunkan tim, seperti yang sebelumnya dilakukan ke Sulawesi Barat. Dirjen Keuangan Daerah sudah turun ke sana. Selanjutnya kita akan lihat Nusa Tenggara Timur (NTT), apakah di sana sudah melakukan efisiensi atau belum?” pungkas Tito.







