Hukum  

Bukan Main! Kejagung “Sikat” Jajarannya Sendiri di Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Bukan Main! Kejagung “Sikat” Jajarannya Sendiri di Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Jakarta, Lintas 12 News – Kasus Amsal Sitepu memanas! Kejagung amankan Kajari Karo hingga JPU. Ancaman sanksi internal mengintai jika terbukti langgar aturan. Simak berita lengkapnya di halaman lintas12.com ini.

Badai besar menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Bukan karena kasus di luar, melainkan karena “diobok-obok” oleh induknya sendiri, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemicunya adalah penanganan perkara dugaan korupsi proyek video profil desa yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu. Vonis bebas yang diterima Amsal membuat publik bertanya-tanya. Kini, pertanyaan itu berujung pada tindakan tegas dari pusat.

Sabtu Malam yang Panas, Para Jaksa Langsung “Diamankan”

Dalam sebuah operasi senyap yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) malam, tim intelijen Kejagung bergerak cepat. Mereka mengamankan seluruh jajaran kunci Kejari Karo.

Baca Ini:  Yaqut lebaran bersama keluarga karena jadi tahanan rumah

Bukan satu atau dua orang, Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal, Wira Arizona, ikut “dibawa” untuk pemeriksaan intensif.

“Benar, Sabtu malam mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Jakarta, Ahad (5/4/2026).

Bukan Main-Main, Ini Soal Profesionalitas

Kejagung tidak main-main. Mereka akan mengorek habis-habisan bagaimana proses penanganan perkara Amsal Sitepu dari awal hingga akhir. Fokus utamanya adalah apakah ada unsur ketidakprofesionalan atau bahkan penyimpangan dalam proses hukum tersebut.

“Tim akan mengecek secara mendalam. Kita kedepankan prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah. Tapi, jika nanti terbukti ada pelanggaran, sanksi internal akan dijatuhkan. Kita tunggu saja hasilnya,” tegas Anang.

Baca Ini:  Nama tokoh selain Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji

Kilas Balik: Vonis Bebas yang Kontroversial

Kasus ini bermula ketika JPU Kejari Karo, Wira Arizona, menuntut Amsal Sitepu dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Jaksa juga meyakini Amsal merugikan negara hingga Rp202,16 juta.

Namun, dunia hukum sontak bergeming. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan justru memvonis Amsal bebas. Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.

Kejari Karo sempat merespons dengan pernyataan “pikir-pikir” selama tujuh hari. Sikap gamang itu seperti menjadi bensin yang mempercepat geram Kejagung.

DPR Ikut Sorot, Ancaman Sanksi Mengintai

Tekanan juga datang dari Senayan. Komisi III DPR RI secara resmi meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi jajaran Kejari Karo.

Baca Ini:  Lapas Cipinang dan Polri Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta laporan hasil evaluasi ini diserahkan secara tertulis dalam waktu satu bulan. Artinya, kasus Amsal Sitepu bukan hanya soal putusan bebas, tapi telah menjadi ujian kredibilitas institusi Kejaksaan di mata publik.

Pemeriksaan terhadap pimpinan dan jaksa Kejari Karo menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tidak akan mentolerir “keganjilan” dalam proses hukum di bawah komandonya. Nasib Danke Rajagukguk dan jajarannya kini tergantung pada hasil eksaminasi yang sedang berjalan. Akankah ada jaksa yang terbukti bersalah? Kita nantikan babak selanjutnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *