Presiden Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi: Siap Tindak Tegas ASN

Presiden Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi: Siap Tindak Tegas ASN
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta, Lintas12.com – Presiden perintahkan menteri bersihkan pungli dan korupsi di birokrasi. Teknologi canggih seperti radar tanah dan satelit siap digunakan. Simak kabar berita selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Presiden Republik Indonesia mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh menteri, kepala badan, dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasi dari praktik pungli dan korupsi yang selama ini menghambat jalannya perekonomian nasional.

Dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, Presiden menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing. Jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” tegas Presiden.

Baca Ini:  Mendagri Tito Blak-blakan: Kepala Daerah Kena OTT Karena Sistem Rekrutmen Pilkada Gagal Saring Pemimpin Bersih

Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar

Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau berkinerja buruk. Pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah berani berupa pemberhentian atau penonaktifan ASN yang terbukti melakukan penyimpangan.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera secara sosial dan profesional, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sinergi Pusat dan Daerah, Teknasi Canggih Jadi Andalan

Presiden juga mengimbau para pemimpin pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk bersinergi melakukan pembersihan internal aparat secara masif. Pemerintah pusat kini memiliki instrumen teknologi mutakhir yang mampu memonitor dan mendeteksi segala bentuk penyelewengan anggaran serta aset secara cepat.

Baca Ini:  Putusan MK soal Ibu Kota Negara Wajib Jadi Pegangan Kebijakan Nasional, Legislator: Jakarta Tetap Ibu Kota Sampai Ada Keppres

Bahkan, pemerintah akan mengintegrasikan teknologi pertahanan tingkat tinggi, termasuk penggunaan radar bawah tanah canggih dan satelit resolusi tinggi untuk membongkar penyembunyian kekayaan ilegal serta kepemilikan bunker terselubung yang kerap menjadi celah pelaku korupsi birokrasi.

Tantangan Oknum Aparat Pelindung, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Di sisi lain, Presiden mengidentifikasi adanya tantangan besar dalam penegakan hukum akibat keberadaan oknum aparat berseragam yang kerap menjadi pelindung atau backing bagi para pelaku pelanggaran.

“Guna mengatasi hambatan dari oknum pelindung tersebut, kepala negara meminta masyarakat aktif memanfaatkan gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan langsung setiap tindakan aparat yang menyimpang.”

Presiden meyakini sebagian besar ASN di Indonesia memiliki integritas yang baik. Namun, tindakan tegas tetap harus dijatuhkan kepada segelintir oknum yang merusak reputasi institusi dan merasa kebal terhadap pergantian kepemimpinan politik.

Baca Ini:  MPR Dorong Negara Kuasai Migas: Langkah Tegas Wujudkan Kedaulatan Energi di Tengah Krisis Global

Langkah Berani Demi Ekonomi Nasional

Dengan perintah tegas ini, diharapkan pungli di berbagai sektor pelayanan publik bisa ditekan, sehingga birokrasi bersih benar-benar terwujud. Pemerintah pun optimistis bahwa pemberantasan korupsi birokrasi akan berdampak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. [*fin]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *